408Mengendarai kendaraan pada jalan tol atau bebas hambatan, salah satu kedalaman telapak roda kendaraan tidak boleh kurang dari :
(A) 1,6 Mm.
(B) 1,5 Mm.
(C) 1,7 Mm.

參考答案

無參考答案

內容推薦

內容推薦